Amnesti Pajak, perlukah?
Isu Amnesti Pajak di negara kita telah bergulir semenjak akhir tahun lalu (2015), dan semakin banyak dibicarakan di awal 2016, sampai dengan puncaknya diundangkannya RUU Pengampunan Pajak menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. Tidak tanggung-tanggung, Presiden RI Jokowi pun berkeliling ke berbagai kota besar untuk menkampanyekan Pengampunan Pajak ini yang kemudian dipopulerkan dengan istilah Amnesti Pajak, salah satu berita Sosialisasi oleh Presiden Jokowi bisa dilihat di tautan http://www.antaranews.com/berita/576244/presiden-jokowi-kaget-peserta-sosialisasi-amnesti-pajak-membludak . Pun tidak kalah dengan Presiden, Menteri Keuangan, baik era Bambang Brodjonegoro maupun Sri Mulyani berkunjung ke berbagai tempat untuk mensosialisasikan Amnesti Pajak ini. Hal ini pun berlanjut pada level di bawahnya, Direktorat Jenderal Pajak dalam berbagai kesempatan, menyelenggarakan sosialisasi Amnesti Pajak ini kepada para wajib pajak, hin