Pajaknya para caleg

menjelang pemilu 2009 kali ini, kita semakin hari semakin dijejali dengan berbagai pemandangan indah di sekitar kita, alias foto-foto para calon anggota legislatif yang mempromosikan dirinya untuk kita pilih pada taanggal 9 April 2009 nanti. Di sisi lain, bulan ini adalah bulannya WP OP menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan ke kantor-kantor pajak, sebagai bentuk pertanggungjawaban dari para wajib pajak orang pribadi tersebut.

Pertanyaannya adalah sebegitu banyak dana yang dikeluarkan oleh caleg kira-kira berkorelasi positif nggak dengan Pajak penghasilan yang dia bayarkan kepada negara. he he he

Pak Ade Nasution dalam sebuah media sempat mengemukakan modalnya untuk menyebar foto dirinya dalam berbagai bentuk kampanye di jakarta, nilanya hampir satu miliar rupiah. Kemudian mantan presenter metro dalam acara dialog di bekas tempat kerjanya menyebut angka dua ratusan juta, dan diamini juga oleh bang zulkifliemansyah.
Memang ada juga caleg yang dibiayai oleh pihak lain, seperti para teman, saudara, utang maupun kader partainya yang lain. Tapi tetep saja menurut saya harusnya ada korelasi antara jumlah biaya iklan dirinya dengan jumlah penghasilan yang dilaporkan di dalam SPT Tahunannya. Sebab kalau toh dia menganggap sebagai penghasilan yang bukan obyek pajak, katakanlah warisan maupun sumbangan yang bukan obyek pajak, tapi tetap saja data penghasilan tersebut masuk di SPT Tahunan yang bersangkutan.

Terkait dengan masalah ini, mestinya bisa dimanfaatkan oleh setidaknya 2 (dua) pihak yaitu:
  1. Ditjen Pajak
  2. Caleg dan partai ybs
Bagaimana pemanfaatannya?

Bagi Ditjen Pajak, hal ini bisa dimanfaatkan untuk memantau kebenaran, kelogisan dan kewajaran SPT Tahunan yang dilaporkan dengan belanja kampanye yang luar biasa. Kalau ada indikasi tidak beres, maka DJP perlu membereskan kewajiban pajak para caleg tersebut, sebab sebagai caleg diharapkan menjadi tokoh dan teladan di dalam menunaikan kewajiban kepada negara dalam bentuk pembayaran dan pelaporan pajaknya. Bukankah setelah menjadi aleg, mereka akan menjadi garda terdepan di dalam penyusunan Undang-undang, termasuk UU Pajak khan? Direktur P2Humas DJP pernah dalam satu kesempatan menghimbau para caleg untuk ber NPWP, nah ini bisa diteruskan dengan himbauan menyampaikan SPT dengan jelas, benar dan lengkap, dan sedikit diberi "warning" , hati-hati lho kalau nggak beres laporan pajaknya? kalau perlu bikin fasilitas khusus penerimaan SPT nya para caleg gitu loh.

Bagi Para Caleg dan partainya
Kalau para caleg ini mau melaporkan SPT (belum tentu bener), dan dia undang para wartawan, bikin konferensi press, maka dapatlah dia kampanye positif. Malah kalau perlu partai-partai mengumpulkan para calegnya untuk menyampaikan SPT secara demonstratif. Bukankah nanti ketua umum Golkar dan ketua dewan pembina Demokrat juga akan ngumpulin SPT secara demonstratif. Kenapa yang lain tidak? Jadi bisa saja pak Wiranto dengan caleg Hanura bikin acara penyampaian SPT dengan benar agar sesuai dengan hati nurani, atau Prabowo dengan timnya masukin SPT bareng-bareng sebagai bukti cinta tanah air dan pro rakyat, juga Sutrisno Bahir dan para artis meneriakkan hidup adalah "mengisi SPT" , dan juga ketua MPR maupun Tifatul Sembiring datang ke KPP dengan SPT Tahunannya yang bersih, peduli dan profesional.
Jadi siapa berani ambil kesempatan ini?

kita tunggu saja.....
dan akan kita sampaikan "anda layak jadi aleg bung!"

Komentar

cKAja mengatakan…
keren abis kontennya. Thanks

Postingan populer dari blog ini

Ngobrol Santai

Cintai isterimu

Orang Pajak Bisa Kaya